Legalisasi Dokumen di Kementerian

Posted on

Mengetahui Proses Legalisasi Dokumen di Kementerian

Pada saat Anda hendak melakukan legalisasi sebuah dokumen, khususnya proses legalisasi dokumen di Kementerian biasanya ada banyak sekali tahapan dan hal-hal yang harus Anda persiapkan. Terkadang dalam melakukan legalisasi dokumen ini bisa amat menyita waktu Anda sehingga Anda tidak bisa melakukan pekerjaan lainnya. Oleh karena itu pada saat Anda hendak melakukan legalisasi dokumen maka sebaiknya Anda gunakan jasa legalisasi kementrian yang sudah resmi dan tersumpah sehingga dokumen yang dilegalisasi nantinya akan benar-benar resmi secara hukum. Apa saja dokumen yang bisa dilegalkan oleh jasa legalisasi kementrian? Berikut informasinya :

Dokumen Asli
Agar dokumen Anda benar-benar sah dan resmi maka Anda sebaiknya melakukan legalisasi. Dokumen asli yang dimaksud di sini seperti akta kelahiran, surat nikah, surat keterangan catatan kepolisian, surat kuasa dan lain sebagainya. Dengan Anda melegalkan dokumen tersebut maka Anda akan lebih mudah menggunakannya karena dokumen asli itu sudah memiliki kekuatan hukum dengan begitu saat Anda menggunakannya maka Anda bisa lebih menggunakannya dengan resmi dan sah.

Dokumen Terjemahan
Jika Anda hendak pergi ke luar negeri untuk sebuah pekerjaan atau pendidikan, maka Anda membutuhkan beberapa dokumen yang harus Anda bawa. Tentunya dokumen tersebut bisa digunakan di luar negeri ketika dokumen tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai bahasa universal. Dengan jasa legalisasi kementrian ini maka semua dokumen Anda akan dapat diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah sehingga dokumen Anda akan resmi dan sah juga di mata dunia serta bisa Anda gunakan dengan baik saat Anda berada di luar negeri.

Dokumen Fotokopi
Terkadang beberapa instansi juga membutuhkan dokumen fotokopi yang harus dilegalisasi oleh pihak berwenang serta diberi cap untuk mengurus beberapa hal. Untuk itu Anda pun bisa juga menggunakan jasa legalisasi kementrian untuk mendapatkan legalisasi dari dokumen fotokopi. Dokumen fotokopi apa saja yang bisa dibuat? Dokumen fotokopi KTP, Ijazah, akta kelahiran dan dokumen-dokumen asli lainnya yang membutuhkan legalisasi pada saat sudah difotokopi. Dengan menggunakan jasa legalisasi kementrian semua pekerjaan melegalisasi ini akan terselesaikan dengan lebih cepat dan lebih mudah.

Dokumen Legalisir Notaris

Untuk dokumen yang specimen (contoh tandatangan) pejabat pengesah dokumennya belum terdaftar di Kementerian khususnya Kementerian Kehakiman, maka legalisir dokumen juga dapat dilakukan. Adapun caranya adalah dengan melegalisir terlebih dahulu dokumen terkait ke atau dihadapan Notaris (Legalisasi Notaris), dan untuk Notaris pun haruslah Notaris yang telah terdaftar di Kementerian tersebut.

Nb.

Untuk tarif setiap penyedia jasa legalisasi dokumen di Kementerian adalah berbeda-beda. Akan tetapi, bagi anda yang hendak mengunakan jasa legalisasi dokumen tersebut, yang perlu menjadi referensi bahwasanya pihak jasa kepengurusan legalisasi dokumen tersebut dapat memberikan jaminan 100% selesai, aman dan juga money back, apabila project yang dihandle tidak berhasil.

Presented by JuPe Online | Juru Penerjemah Tersumpah Online di Jakarta