Cara Menggunakan Jasa Pengurusan Kitas
Kitas atau kartu Ijin TInggal Terbatas, adalah salah satu dokumen yang harus dimiliki oleh WNA yang ingin tinggal di Indonesia untuk sementara waktu dengan alasan tertentu, baik itu untuk urusan pekerjaan, sekolah, atau untuk urusan lainnya.
Untuk mempermudah Anda dalam mengurus Kitas seperti ini, ada baiknya jika menggunakan jasa pengurusan Kitas.
- Pilih penyedia jasa
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah pilih penyedia jasa yang tepat. Saat ini ada banyak sekali penyedia jasa yang dapat membantu Anda dalam mengurus masalah Visa, Kitas, Paspor, dll. Anda dapat menggunakan jasa seperti ini untuk mengurus Kitas. Untuk mempermudah mencari jasa tersebut, gunakan media online!
- Cari tahu masalah harga
Hal berikutnya adalah mencari tahu tarif yang digunakan atau tarif yang diberikan oleh penyedia jasa tersebut. Tarif yang biasanya diberikan tidak terlalu berbeda. Anda dapat mencari tahu tarif normalnya dengan melakukan survei ringan di beberapa penyedia jasa yang ada.
- Siapkan berbagai dokumen pelengkap
Siapkan juga berbagai macam dokumen yang diperlukan unutk membuat Kitas ini. Proses pembuatan kitas untuk bekerja di Indonesia, pasangan yang merupakan WNA, pelajar, ada yang berbeda. Namun dokumen utama untuk membuat Kitas ini, antara lain fotokopy paspor TKA dengan masa berlaku minimal 18 bulan, copy ijasah KTA, Copy CV KTA, membayar DPKK sekitar $ 1200 / tahun, foto TKA, dll.
Jika kitas ini untuk suami atau Istri WNA, biasanya akan ditambahkan KTP penjamin, KK Penjamin, akte kelahiran Penjamin, dll.
Note:
Untuk dokumen seperti KTP, KK dan Akte Kelahiran, terkadang dipersyaratkan untuk diterjemahkan terlebih dahulu oleh Penerjemah Tersumpah
- Siapkan no telfon yang mudah untuk dihubungi
Hal terakhir yang juga perlu Anda siapkan adalah no telfon, agar penyedia jasa dapat menghubungi Anda jika terjadi sesuatu, atau jika Kitas yang Anda buat sudah selesai.
Dengan menggunakan penyedia jasa pengurusan Kitas yang terpercaya, Anda tidak pelru repot untuk mengurus Kitas ini ke beberapa departemen, Anda hanya perlu memilih penyedia jasa seperti ini, berikutnya penyedia jasa yang akan mengurus berbagai dokumen tersebut untuk Anda.
Semoga Bermanfaat
Presented by JuPe Online | Juru Penerjemah Online Resmi dan Tersumpah